Konawe Selatan – Dua pelaku pengeroyokan brutal di depan Kantor JNT, Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus polisi, Selasa (19/5/2026). Kedua pelaku berinisial EF dan AB.
Tindakan pengeroyokan terhadap korban inisial H itu terjadi pada Kamis (14/5), sekitar pukul 22.11 Wita.
Kapolsek Tinanggea, Iptu Sucipto, mengatakan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tinanggea langsung bergerak melakukan pengamanan terhadap EF dan AB.
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tinanggea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya kami melakukan proses penyidikan atas tindak lanjut laporan korban,” ujar Sucipto, kepada Kendariinfo.
Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait terus dilakukan guna melengkapi proses penyidikan.
Sucipto mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tinanggea. Ia juga meminta warga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
sumber: kendari.info





Tinggalkan Balasan