Kendari – Seorang mahasiswa bernama Irfan melaporkan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Polsek Poasia pada Rabu (13/5/2026). Dalam laporannya, Irfan menyebut satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru putih dengan nomor polisi DT 5754 ND miliknya hilang.

Irfan merupakan seorang mahasiswa asal Desa Walangkabola, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia mengungkapkan, kejadian bermula ketika dirinya memarkirkan sepeda motor itu di kawasan parkir Indekos Zalfa, yang beralamat di Lorong Mujair, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, Rabu (13/5), sekitar pukul 04.00 Wita.

Sekitar pukul 12.00 Wita di hari yang sama, ia mendapati kendaraannya sudah tak berada di tempatnya. Ia kemudian mencari secara mandiri tetapi tidak membuahkan hasil.

Irfan mengaku selama terparkir, ia tak mengunci setang kendaraannya. Meski demikian, ia memastikan kunci motor itu berada di tangannya.

“Tidak dikunci (setang). Kunci dibawa,” ujarnya kepada Kendariinfo, Kamis (14/5).

Meski tidak ada barang berharga di dalam bagasi kendaraannya, Irfan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp25 juta akibat insiden tersebut. Ia pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

sumber: kendari.info

58 / 100 Skor SEO