
Perhutani KPH Balapulang Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah di Kawasan Hutan

BALAPULANG, PERHUTANI (07/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melalui BKPH Banjarharjo Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembuangan sampah di kawasan hutan. Kegiatan ini dilaksanakan di petak 101C Gunung Goa, RPH Malahayu, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hutan serta meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar, Senin (06/04).
Sosialisasi tersebut melibatkan KRPH Malahayu, Mandor Polisi Teritorial (Polter), serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Geger Halang, Desa Malahayu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif pembuangan sampah sembarangan di kawasan hutan, baik terhadap ekosistem, keindahan lingkungan, maupun potensi gangguan terhadap fungsi hutan.
Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menegaskan bahwa kawasan hutan bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Ia menjelaskan bahwa sampah yang dibuang sembarangan dapat mencemari tanah dan sumber air, mengganggu habitat satwa, serta berpotensi menimbulkan kebakaran hutan, terutama pada musim kemarau.
Kepala RPH Malahayu, Turino, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan hutan dan tidak membuang sampah di dalam kawasan hutan. Ia juga menekankan pentingnya peran LMDH sebagai mitra Perhutani dalam memberikan edukasi serta pengawasan di lapangan.
Ketua LMDH Geger Halang Desa Malahayu, Mustafid, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Ia menambahkan bahwa LMDH berkomitmen untuk turut mengedukasi masyarakat desa agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan hutan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Perhutani KPH Balapulang akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif guna menciptakan hutan yang lestari, bersih, dan bermanfaat bagi generasi mendatang.(perhutani)



Tinggalkan Balasan