KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil memutus rantai jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Seorang pria berinisial FE (33), yang diduga kuat menjadi penadah puluhan motor hasil kejahatan, diringkus oleh Unit 1 Sub 3 Pidum Satreskrim pada Senin (6/4).

Penangkapan FE menjadi pintu masuk kepolisian dalam mengungkap alur distribusi motor curian yang terorganisasi rapi. Tidak tanggung-tanggung, FE diketahui telah mengelola sedikitnya 29 unit sepeda motor jenis Honda CRF yang didapat dari hasil kejahatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa tersangka FE telah menjalankan praktik ilegal ini sejak Desember 2025. Dalam menjalankan aksinya, FE bekerja sama dengan tersangka utama curanmor berinisial RA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motor-motor hasil curian tersebut tidak dipasarkan di wilayah lokal untuk menghindari pelacakan. FE justru melempar barang bukti tersebut ke Provinsi Maluku Utara.

“Tersangka FE mendapatkan barang dari RA, lalu dijual ke Maluku Utara melalui Kapal Sabuk Nusantara dari Pelabuhan Murhum Baubau,” ungkap AKP Welliwanto Malau di Markas Polresta Kendari, Selasa (7/4).

Bisnis gelap ini tergolong menggiurkan. FE menjual satu unit Honda CRF curian dengan harga berkisar Rp15 juta hingga Rp16 juta. Dari setiap unit yang berhasil terjual ke luar provinsi, tersangka meraup keuntungan pribadi sekitar Rp1 juta per transaksi.

Keberhasilan penangkapan FE merupakan hasil pengembangan intensif dari komplotan curanmor yang sebelumnya telah dipetakan oleh penyidik. Polisi bahkan sempat memantau pergerakan tersangka saat mengirimkan satu unit motor ke Maluku Utara pada Sabtu (4/4), dua hari sebelum penangkapan dilakukan.

Saat ini, FE masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Wua-Wua. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan lain yang terlibat, mengingat distribusi barang bukti yang telah menyeberang pulau melalui jalur laut menuju Maluku Utara. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya penyelundupan kendaraan bodong antar-provinsi di wilayah timur Indonesia. (red)

12 / 100 Skor SEO