KENDARI – Kawasan Eks MTQ di Sulawesi Tenggara kini mulai berbenah. Penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Direktur Perumda Sultra, Akhmad Rizal, menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut kini difokuskan pada perbaikan tata kelola sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan penuh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, agar kawasan Eks MTQ menjadi lebih representatif dan bermanfaat luas.
“Penataan ini bukan hanya soal merapikan kawasan, tetapi bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, baik dari sisi kenyamanan maupun peluang ekonomi,” ujar Rizal.
Selama ini, kawasan Eks MTQ kerap dinilai semrawut, mulai dari penataan pedagang hingga parkir yang tidak teratur.
Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pengunjung, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha kecil yang beraktivitas di dalamnya.
Melalui skema baru, Perumda mulai menerapkan sistem zonasi pedagang serta pengaturan pintu masuk.
Tujuannya agar kawasan lebih tertib dan pengunjung dapat menikmati fasilitas publik dengan aman dan nyaman.

Di sisi lain, pelaku UMKM tetap menjadi perhatian utama. Dalam sistem yang diterapkan, pelaku usaha tidak dikenakan biaya sewa tempat.
Mereka hanya membayar iuran operasional yang besarannya ditetapkan melalui kesepakatan bersama.
Iuran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional, seperti penyediaan air bersih, listrik, kebersihan, keamanan, serta perawatan sarana dan prasarana selama 24 jam.
“Semua iuran itu kembali ke pelaku usaha dalam bentuk fasilitas. Jadi mereka bisa berjualan dengan lebih tenang, aman, dan lingkungan yang bersih,” jelas Rizal.
Selain memberikan kenyamanan bagi pedagang, pengelolaan iuran ini juga diarahkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan daerah.
Penataan juga menyasar sektor parkir yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat.
Perumda tengah mengembangkan sistem parkir satu pintu berbasis digital untuk meningkatkan transparansi sekaligus menghindari praktik pungutan liar.
Menariknya, sistem ini tetap melibatkan masyarakat lokal. Para juru parkir yang sebelumnya bekerja secara mandiri kini dirangkul menjadi tenaga resmi, sehingga tetap memiliki sumber penghasilan yang lebih terjamin.
“Prinsipnya, tidak ada yang ditinggalkan. Semua dirangkul agar sama-sama merasakan manfaat,” tambahnya.
Dari sisi tata kelola, seluruh kebijakan yang diterapkan memiliki dasar hukum melalui perjanjian kerja sama antara Perumda dan Pemerintah Provinsi.
Pengelola juga menegaskan komitmen untuk menerapkan sistem bebas pungutan liar.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya oknum yang meminta biaya di luar ketentuan resmi.
Tingginya minat pelaku usaha untuk berjualan di kawasan ini juga menjadi indikator positif. Dari sekitar 500 pendaftar, hanya tersedia 100 kuota tenan.
Proses seleksi pun dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan kualitas produk dan aspek kehalalan.
Ke depan, kawasan Eks MTQ diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga ruang publik yang layak bagi masyarakat untuk berinteraksi, berwisata, dan berusaha.
Dengan penataan yang lebih terarah dan melibatkan masyarakat, kehadiran Perumda dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan kawasan ini benar-benar memberi manfaat nyata bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat luas. (red)


Tinggalkan Balasan