JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Ia memastikan tidak pernah terlibat, termasuk dalam hal pendanaan yang disebut-sebut mencapai Rp5 miliar.

Dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan bahwa informasi yang beredar di ruang digital tersebut tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK.

Sebagai bentuk klarifikasi dan upaya menjaga nama baik, JK menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu akan diajukan melalui tim kuasa hukumnya.

JK juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebut dalam polemik tersebut, termasuk Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.

Selain itu, ia meluruskan isu mengenai pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu.

Menurut JK, pertemuan tersebut merupakan diskusi terbuka bersama akademisi dan profesional terkait kondisi bangsa, bukan membahas polemik ijazah.

“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ia menyebut, langkah hukum ini diambil karena tudingan tersebut dinilai sebagai fitnah yang telah menjadi perhatian publik luas.

“Ini harus disikapi secara serius,” ujar Abdul.

JK, lanjutnya, sebenarnya tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut. Namun, karena isu tersebut terus berkembang dan berpotensi merugikan nama baik, langkah hukum dinilai perlu ditempuh. (ref)

60 / 100 Skor SEO