Bombana – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi terciptanya tata ruang wilayah yang akurat. Terbaru, perwakilan Kantah Bombana menghadiri rapat penting terkait Pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Bombana, Ibu Hartina Alwi, S.T. Kehadiran pihak pertanahan menjadi krusial untuk mensinkronkan kebijakan tata ruang dengan kondisi riil di lapangan.
“Kehadiran ini dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kebijakan tata ruang dengan aspek pertanahan di wilayah Kabupaten Bombana,” tulis keterangan resmi Kantah Bombana, Rabu (1/4/2026).
Salah satu poin utama dalam pembahasan ini adalah penyediaan dan sinkronisasi data pertanahan. Hal ini dilakukan agar penataan ruang yang direncanakan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) oleh masyarakat maupun badan hukum.
Revisi RTRW ini diharapkan mampu menjadi kompas pembangunan Kabupaten Bombana di masa depan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan yang dapat memicu sengketa pertanahan.
“Tujuannya agar penataan ruang benar-benar sesuai dengan kondisi penguasaan dan pemanfaatan tanah di lapangan,” tambahnya.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui revisi RTRW ini juga dipandang penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat. Dengan tata ruang yang jelas, proses perizinan dan pengembangan wilayah di Wonua Bombana akan menjadi lebih transparan dan terukur.
Kantah Bombana berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis daerah melalui penyediaan data spasial yang valid. Melalui semangat ‘Melayani, Profesional, Terpercaya’, kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red)





Tinggalkan Balasan