Muna – Sebuah video yang merekam aksi tak wajar oknum petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak viral di media sosial. Petugas tersebut diduga kuat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite ke dalam jeriken yang disembunyikan di dalam kabin mobil.

Aksi tersebut terjadi di SPBU yang terletak di Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna—tepat di depan kantor PLN—pada Kamis (19/3) sekitar pukul 14.00 Wita. Kejadian ini disaksikan langsung oleh Andri (38), salah satu warga yang saat itu sedang mengantre panjang.

“Mobil itu masuk melalui jalur keluar kendaraan dan langsung mengisi BBM tanpa antre sama sekali,” ungkap Andri kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Andri merasa heran lantaran tidak ada satu pun petugas SPBU yang menegur pengemudi mobil tersebut meski jelas-jelas melanggar aturan jalur. Sebaliknya, petugas justru terlihat sigap melayani pengisian BBM melalui pintu mobil, sebuah praktik yang dilarang dalam distribusi BBM subsidi.

“Pemilik mobil tidak ditegur, malah langsung diisikan BBM. Seharusnya sudah tidak ada lagi praktik pengisian BBM lewat pintu seperti ini,” tegasnya.

Dalam potongan video yang beredar, tampak seorang oknum petugas memasukkan nozzle Pertalite ke dalam pintu tengah mobil. Sambil bersandar santai, petugas tersebut terus mengisi BBM di saat kendaraan lain harus mengantre hingga keluar area SPBU.

“Pertamina (SPBU) yang di Raha, depan PLN. Dia (mengisi) kasih lewat (pintu). Mantap,” ujar suara pria dalam video tersebut dengan nada menyindir.

Menanggapi viralnya video tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan melakukan pengecekan mendalam. Meski demikian, pihak Pertamina mengaku belum menerima laporan resmi melalui saluran pengaduan.

“Belum ada laporan masuk di call center 135. Jika tidak ada detail waktu dan jam kejadian, proses tracking data kami akan memakan waktu lebih lama,” jelas Senior Supervisor Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, dilansir dari detikcom.

Pihak Pertamina menegaskan bahwa pengisian BBM subsidi ke jeriken tanpa izin atau melalui cara-cara yang melanggar prosedur keamanan sangat dilarang dan dapat berujung pada sanksi tegas bagi pengelola SPBU. (red)

8 / 100 Skor SEO