Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Sebanyak 408 pejabat wajib lapor di lingkup Pemkot Kendari tercatat telah menuntaskan pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 100 persen.
Capaian berjanji ini mencakup seluruh lini pemimpin dan pejabat strategis. Mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, hingga jabatan teknis seperti pejabat fungsional Inspektorat, kepala UPTD Puskesmas, serta seluruh bendahara pengeluaran dan penerimaan.
Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi pimpinan daerah dalam mendorong kepatuhan pejabat publik.
“Pelaporan LHKPN bukan sekedar kewajiban administrasi, tetapi bentuk nyata komitmen integritas pejabat publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Alhamdulillah, seluruh pejabat wajib lapor di Kota Kendari telah memenuhi kewajibannya 100 persen dan tepat waktu,” ujar Sri Yusnita.
Sri Yusnita menjelaskan, di balik angka 100 persen tersebut, Inspektorat Kota Kendari melakukan langkah-langkah proaktif. Pihaknya memberikan bantuan, pemantauan, serta pengawasan ketat agar para pejabat tidak mengatasi kendala teknis saat pengisian sistem e-LHKPN milik KPK.
“Kami memberikan asistensi agar tidak ada kendala dalam pengisian maupun pengunggahan data. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi yang sistematis,” jelasnya.
Menurutnya, pencapaian ini juga menjadi cerminan meningkatnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kendari dalam mendukung agenda antikorupsi nasional yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini menunjukkan bahwa budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan sudah semakin baik di lingkungan Pemkot Kendari. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” pungkas Sri Yusnita.

Tuntasnya pelaporan LHKPN ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Kendari untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi kekayaan pejabat negara. (red)


Tinggalkan Balasan