JAKARTA – Gelombang mutasi besar-besaran di tubuh Mahkamah Agung (MA) disambut hangat oleh pimpinan DPR RI. Sebanyak 199 hakim dan 68 panitera mengalami perombakan, langkah yang dinilai sebagai upaya penguatan pengawasan.
“Bagus, bagus,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Menurut Cucun, keputusan Ketua MA, Sunarto, merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai daerah di Indonesia adalah langkah yang sangat tepat. “Pengawasan hakim harus betul-betul ditingkatkan,” tegas Waketum PKB ini.
Rotasi ini dilakukan di tengah sorotan tajam terhadap pengadilan di wilayah Jakarta, yang belakangan ini kerap tersandung kasus hukum. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA pada Selasa (22/4/2025).
Hasil rapim tersebut menunjukkan, 199 hakim dimutasi, mencakup hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mutasi 11 hakim PN Jakarta Pusat, termasuk Eko Aryanto, hakim yang menangani perkara Harvey Moeis, yang dipindahkan ke PN Sidoarjo.
Tak hanya itu, 11 hakim PN Jakarta Barat juga dipindahkan ke berbagai daerah. Begitu pula dengan 12 hakim PN Jakarta Selatan, 14 hakim PN Jakarta Timur, dan 12 hakim PN Jakarta Utara.
Mutasi ini juga menyasar sejumlah hakim di berbagai daerah lainnya, seperti PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kinerja peradilan di seluruh Indonesia. (red)