Metropolis

Wakil Wali Kota Sudirman Tuntut Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Inklusi Keuangan Daerah

55
×

Wakil Wali Kota Sudirman Tuntut Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Inklusi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Sudirman

KENDARI,  — Pemerintah Kota Kendari melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyusun arah strategis program tahun 2026. Rapat koordinasi kerja yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (10/12/2025), ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dengan penekanan pada peningkatan kesejahteraan melalui inklusi keuangan.

Wakil Wali Kota Sudirman menegaskan bahwa kemudahan akses terhadap layanan keuangan formal merupakan kunci utama untuk mendorong aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan di masyarakat.

“Akses keuangan adalah fondasi utama untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar lebih produktif dan berkelanjutan,” kata Sudirman.

Menurutnya, akses keuangan yang inklusif akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan atau pembiayaan formal.

Sudirman berharap TPAKD Kota Kendari mampu melahirkan program-program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam hal kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

“Kita ingin TPAKD tidak hanya berhenti pada rapat dan perencanaan, tetapi menghasilkan program nyata yang bisa membantu UMKM, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan,” ujarnya.

Untuk mencapai hal tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan pelaku usaha dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Seluruh rencana strategis yang dibahas dalam rapat ini akan dituangkan dalam rencana aksi TPAKD tahun 2026 dan siap diimplementasikan mulai awal tahun mendatang.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, turut hadir dan menjelaskan mengenai mekanisme penilaian TPAKD Award 552. Ia menyebutkan bahwa TPAKD diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yakni Existing dan New Comer, berdasarkan waktu pembentukannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com