Luwu Timur – Enam bulan setelah insiden tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, jejak pencemaran belum juga hilang.
Yang tersisa bukan hanya residu minyak, tetapi juga tanda tanya besar soal tanggung jawab.
Temuan terbaru dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan justru memperkuat dugaan bahwa skala pencemaran jauh lebih luas dari yang selama ini disampaikan perusahaan.
Berdasarkan pemantauan lapangan pada Februari 2026, aliran minyak tercatat mencapai hampir 19 kilometer—tepatnya 18,7 km.
Minyak mengalir dari hulu Sungai Koromusilu di Desa Lioka hingga ke Danau Towuti, melewati sedikitnya enam desa.
“Ini bukan angka klaim, ini hasil investigasi lapangan. Skala pencemaran jauh lebih luas dari yang disampaikan,” tegas Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, Zulfaningsih HS.
Temuan ini mematahkan narasi yang selama ini berkembang bahwa dampak tumpahan bersifat terbatas.
Faktanya, aliran minyak menjangkau wilayah yang lebih luas dan menyentuh ruang hidup masyarakat.

Tak hanya itu, WALHI juga menemukan residu minyak yang masih tersisa di sejumlah titik. Artinya, proses pemulihan lingkungan diduga belum berjalan optimal.
Di sisi lain, transparansi perusahaan kembali dipertanyakan. Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait perbaikan pipa yang diduga menjadi sumber kebocoran.
Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amien, menilai situasi ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas.
“Tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Kalau ini dibiarkan, tidak ada jaminan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Lebih jauh, WALHI mendesak PT Vale untuk tidak sekadar melakukan perbaikan teknis, tetapi juga bertanggung jawab penuh terhadap dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.
Mereka menuntut pemulihan lingkungan yang nyata, terukur, dan terbuka untuk diawasi publik. Selain itu, ganti rugi kepada masyarakat terdampak harus diselesaikan tanpa pengecualian.
Tak kalah penting, WALHI juga mendorong penghentian penggunaan MFO dalam operasional perusahaan.
Bahan bakar tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, terutama jika terjadi kebocoran.
Kasus ini, menurut WALHI, bukan sekadar insiden teknis biasa. Ini adalah persoalan serius yang menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Selama belum ada kejelasan tanggung jawab dan pemulihan yang benar-benar tuntas, luka lingkungan di Towuti akan terus membekas dan kepercayaan publik akan terus terkikis. (red)


Tinggalkan Balasan