JAKARTA, investor.id – Pemerintah Indonesia terus memperkuat penggunaan mata uang lokal melalui Local Currency Transaction (LCT) sebagai strategi utama menekan ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Strategi ini membuahkan hasil signifikan dengan lonjakan nilai transaksi LCT sebesar 163% year on year (yoy) pada awal tahun 2026.
Data periode Januari–Februari 2026 menunjukkan nilai transaksi LCT menembus US$ 8,45 miliar, melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 3,21 miliar. Kenaikan volume transaksi ini diikuti oleh lonjakan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026 dan dengan rata-rata bulanan 16.030 pengguna, jauh melampaui rata-rata bulanan tahun 2025 yang hanya 9.720 pengguna.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa instrumen ini telah merambah sektor-sektor krusial dan terus berkembang sejak diluncurkan pada 2018 silam.
“Pemanfaatan LCT telah meluas pada berbagai sektor utama, termasuk manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, dan jasa. Hal itu menunjukkan peran LCT sebagai instrumen nyata untuk memperkuat rupiah dan mendukung kegiatan sektor riil,” ungkap Ferry dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (12/4/2026).
Pada 2025, Indonesia telah menggandeng enam mitra utama dalam implementasi LCT, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kerja sama bilateral ini dirancang untuk memperdalam integrasi keuangan regional serta mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.
Optimisme pemerintah didorong oleh struktur perdagangan nasional yang mencatatkan surplus US$ 1,27 miliar pada Februari 2026. Sebagian besar mitra dagang utama Indonesia berasal dari negara dengan ekonomi non-dolar, sehingga peluang optimalisasi LCT melalui ekspor komoditas seperti batu bara, minyak sawit, serta besi dan baja menjadi terbuka lebar.
Guna mempercepat adopsi instrumen ini, Pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bagi pelaku bisnis serta menyediakan berbagai insentif.
“Melalui LCT juga, Pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas, insentif, dan proses yang disederhanakan bagi pelaku bisnis, guna meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya transaksi, dan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional,” pungkas Ferry.

Pemerintah menilai, pengembangan LCT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kerentanan eksternal, serta memperkuat kerja sama keuangan multilateral. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi yang lebih tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan.(Investor.id)


Tinggalkan Balasan