KENDARI – Unit penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Kendari berhasil mengevakuasi cincin yang melilit jari seorang remaja. Evakuasi itu dilakukan pada Minggu malam, 7 September 2025, setelah jari korban membengkak dan cincin tak bisa dilepaskan.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 21.00 Wita ketika seorang remaja bernama Abdul Rafi Al Amin (18) datang ke Markas Komando (Mako) Damkar Kota Kendari. Ia didampingi oleh ibunya, Haryanti, untuk meminta pertolongan karena cincin besi di jari telunjuk tangan kanannya sudah tak bisa dilepas.
Menurut laporan yang diterima petugas, jari Abdul Rafi telah mengalami pembengkakan, yang membuat cincin semakin sulit dilepas dan menimbulkan rasa sakit. Tim penyelamatan yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat. Satu regu tim penyelamatan segera melakukan tindakan evakuasi.
Proses pelepasan cincin dimulai pada pukul 21.03 Wita. Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas Damkar berusaha melepaskan cincin dengan hati-hati agar tidak melukai jari korban lebih parah. Setelah penanganan yang berlangsung sekitar 17 menit, cincin tersebut akhirnya berhasil dilepaskan pada pukul 21.20 Wita.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Kendari, Ahriawandy, membenarkan peristiwa ini. “Ini merupakan salah satu dari berbagai jenis layanan penyelamatan yang kami berikan kepada masyarakat,” ujar Ahriawandy. Ia menambahkan, timnya memang tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran, tetapi juga pada penyelamatan non-kebakaran yang membutuhkan penanganan khusus.
Abdul Rafi dan ibunya mengucapkan terima kasih atas bantuan cepat dari petugas Damkar. Kejadian ini kembali menegaskan peran penting Damkar sebagai unit penyelamat yang sigap dan responsif dalam berbagai situasi darurat, di luar tugas pokoknya memadamkan api. (red)