Daerah

OJK dan BI Wanti-wanti Risiko Siber: Adopsi Digital Indonesia Tercepat, Screen Time 7 Jam/Hari

8
×

OJK dan BI Wanti-wanti Risiko Siber: Adopsi Digital Indonesia Tercepat, Screen Time 7 Jam/Hari

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menegaskan perlunya memperkuat ekosistem keuangan digital yang tak hanya inovatif dan inklusif, tetapi juga aman dan berintegritas. Tingginya adopsi teknologi oleh masyarakat Indonesia diiringi dengan peningkatan drastis risiko kejahatan siber.

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia, Juda Agung, dalam kegiatan OJK Mengajar di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jumat (7/11), mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan digitalisasi tercepat di dunia.

“Jumlah handphone yang dimiliki 125 persen dari penduduk Indonesia, screen time orang Indonesia ternyata 7 jam, sehingga tidak heran, begitu kita adopsi transaksi digital, itu tumbuhnya sangat cepat sekali,” kata Juda, menyoroti karakter masyarakat yang digital-native sebagai pendorong utama transformasi ini.

Inovasi dan Ancaman Kejahatan Siber

 

Transformasi digital telah membawa kemudahan akses layanan keuangan, membuka peluang inklusi bagi UMKM, masyarakat di daerah terpencil, dan generasi muda. Inovasi ini mencakup layanan pembayaran digital, fintech pembiayaan, hingga aset keuangan berbasis teknologi.

Namun, pesatnya digitalisasi diikuti ancaman yang kompleks dan terkoordinasi, seperti kejahatan siber, penipuan digital (fraud), dan phising.

Juda Agung menegaskan, OJK dan BI terus memperkuat mitigasi risiko dan perlindungan konsumen melalui penguatan standar keamanan sistem, termasuk pengembangan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan keuangan digital.

IASC sebagai Pusat Kolaborasi Mitigasi Risiko

 

Salah satu bentuk penguatan koordinasi antara OJK dan BI adalah melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). IASC menjadi pusat kolaborasi nasional yang melibatkan regulator, perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam mempercepat penanganan penipuan digital dan pemblokiran dana secara terintegrasi dan efektif.

Juda juga menekankan bahwa OJK tidak dapat menjaga sistem keuangan sendirian. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan OJK, BI, LPS, dan Kementerian Keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital dan eksternal.

OJK mendorong generasi muda, termasuk lebih dari 150 mahasiswa ITS yang hadir dalam acara tersebut, untuk menjadi agen literasi keuangan digital yang cerdas, etis, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!