JAKARTA, – Ketegangan yang mewarnai aksi demonstrasi mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta mereda setelah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), turun tangan langsung.
Puluhan mahasiswa yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (8/10) menyusul aksi pendudukan dan penyegelan Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Menteng, Jakarta Pusat, kini telah dibebaskan atas perintah tegas dari Gubernur.
Aksi mahasiswa tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam atas belum terealisasinya janji pembangunan asrama mahasiswa di Jakarta serta persoalan tempat tinggal sementara bagi para perantau.
Gubernur ASR, saat merespons tuntutan ini dalam pertemuan dengan perwakilan kelompok Aksi Solidaritas Aksi Pemuda dan Mahasiswa Tamalaki, menekankan bahwa kendala utama adalah keterbatasan anggaran dan skala prioritas yang lebih luas.
“Berkaitan dengan pendirian mess, saya sudah lihat anggaran kita ini terbatas. Mess mahasiswa Sultra bukan hanya di Jakarta, di Jogja juga, di Jawa Timur juga ada,” jelas ASR, sebagaimana dikutip dalam pertemuan tersebut.
Ia melanjutkan bahwa rencana pembangunan asrama akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan riil.
“Oleh karena itu kita akan membangun dengan asas prioritas, tetapi bila anggarannya ada. Bangun dulu, setelah itu kita lihat di mana masyarakat kita yang berkuliah di sana.”
Aksi pendudukan dan penyegelan yang dilakukan mahasiswa memicu respons hukum dari pihak Kantor Penghubung Pemprov Sultra. Laporan tersebut berujung pada pengamanan puluhan mahasiswa oleh kepolisian.
ASR membenarkan adanya laporan tersebut, yang didasari tindakan mahasiswa yang dinilai telah merusak nama baik dan melanggar hukum.
“Proporsional. Kalaupun apa yang dilakukan adik-adik itu sebelumnya datang dengan kondisi yang baik-baik, waktu itu diantar pulang, tidak dilakukan apa-apa. Nanti yang kedua baru dilaporkan kepolisian karena mereka sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak, merusak nama baik kita dan itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum,” ujar ASR.
Namun, meskipun pemprov telah melayangkan laporan, ASR menegaskan ia langsung memerintahkan pembebasan seluruh mahasiswa dan pencabutan laporan. Ia mengaku menerima laporan penangkapan pada malam hari dan segera mengambil tindakan.
“Saya yang memerintahkan untuk mereka dipulangkan semua. Saya yang meminta bukan orang lain, bukan siapa-siapa, ‘Pulangkan semua, tidak ada yang boleh ada di kantor polisi malam ini, setelah itu cabut laporan itu,’” tegas Andi Sumangerukka.
Mengenai proses pencabutan laporan, ASR mengisyaratkan langkah selanjutnya yang akan segera diambil.
“Kalau saya memerintahkan pulangkan semua, jangan ada yang tinggal di kepolisian, berarti saya juga bisa memerintahkan untuk mencabut laporan itu. Nah, itulah prosesnya,” ujar ASR. Ia menambahkan,
“Sehingga proses pencabutan itu, saya akan memproses ke yang melaporkan.”
Setelah dilakukan pendataan dan klarifikasi oleh kepolisian, para mahasiswa kemudian dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing dan tidak ada yang ditahan.
Namun, proses penyelidikan terhadap laporan Pemprov Sultra dilaporkan masih berlanjut, menunggu instruksi pencabutan resmi.
Dalam dialog yang terjadi, perwakilan kelompok Tamalaki Sultra mengisyaratkan bahwa keterlambatan respons dari Pemprov menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya tensi aksi mahasiswa.
“Kami hargai apa yang disampaikan Pak Gub. Andaikata kemarin segera ditanggapi ini, maka tidak akan salah dipahami teman-teman di Jakarta,” ujar salah satu perwakilan Tamalaki, menyoroti pentingnya kecepatan tanggapan pemerintah daerah terhadap aspirasi warganya yang merantau.
Aksi ini sekali lagi menyoroti urgensi ruang dialog yang terbuka dan responsif antara pemerintah daerah dan mahasiswanya, khususnya terkait penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi perantau di ibu kota. (RED)










