KENDARI, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menambah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada total 2.115 pegawai baru.
Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Senin (20/10/2025).
Adapun rincian ASN yang menerima SK pengangkatan formasi tahun 2024 tersebut terdiri dari 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan fungsi mendasar pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
”Pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Mereka harus melaksanakan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Gubernur.
Gubernur Sultra juga menyampaikan data terkini bahwa total PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah diangkat hingga saat ini telah mencapai 10.344 orang.

”Untuk itu, kita berharap kehadiran saudara-saudari yang hari ini menerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK ke depan dapat memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” harapnya.
Pada akhir sambutan, Gubernur berpesan kepada seluruh ASN yang baru diangkat untuk memegang teguh prinsip, nilai dasar, dan kode etik. Ia menyebut empat komponen utama yang wajib dimiliki oleh setiap ASN.
”Ada empat komponen utama yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu integritas moral, kompetensi, adaptif atau responsif, dan kinerja,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka. (adv)










