Kendari, – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkuat dengan fokus pada aspek keamanan pangan. Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 yang mengatur langkah-langkah ketat pencegahan keracunan dalam pelaksanaan program ini.
Penerbitan SE ini merupakan langkah proaktif untuk menjamin bahwa makanan bergizi yang disalurkan benar-benar aman, sehat, dan bermanfaat bagi kelompok sasaran utama: anak-anak, ibu hamil, dan lansia di seluruh wilayah Sultra
Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa keamanan pangan adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan Program MBG. SE tersebut merinci lima fokus utama yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota:
- Pengawasan Ketat Bahan dan Proses Pengolahan: Setiap bahan baku yang digunakan harus lolos uji kualitas, dan proses pengolahan makanan harus sesuai standar higiene dan sanitasi yang berlaku.
- Koordinasi Lintas Sektor: Diperlukan sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan terpadu.
- Hotline dan Layanan Cepat: Pembentukan layanan kontak darurat (hotline) dan tim reaksi cepat untuk penanganan kasus keracunan pangan yang mungkin terjadi, memastikan respons medis dapat diberikan sesegera mungkin.
- Edukasi dan Sosialisasi: Pelaksanaan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada pihak sekolah, juru masak, dan orang tua mengenai pentingnya sanitasi, penyimpanan makanan yang benar, dan tanda-tanda keracunan.
- Evaluasi dan Laporan Berkala: Setiap pelaksanaan wajib dievaluasi dan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur, memungkinkan pengambilan keputusan cepat untuk perbaikan dan penyesuaian program.
Pemerintah Provinsi Sultra menyadari bahwa Program MBG memiliki dampak sosial yang sangat besar terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama dalam menekan angka stunting dan gizi buruk. Oleh karena itu, kerawanan sekecil apa pun terkait keamanan makanan harus diantisipasi secara maksimal.
“Tujuan kita jelas, Program Makan Bergizi Gratis harus terealisasi dengan baik. Tidak hanya soal kecukupan gizi, tetapi juga memastikan setiap hidangan yang disajikan bebas dari risiko kontaminasi,” kata perwakilan Pemerintah Provinsi.
Melalui SE ini, Gubernur Andi Sumangerukka menunjukkan komitmen kepemimpinan yang fokus pada aspek safety first, memastikan bahwa program kesejahteraan ini dapat berjalan lancar, aman, dan mencapai sasaran peningkatan kualitas hidup masyarakat Sultra. (adv)










