Kendari – Polemik pemberitaan terkait dugaan penetapan tersangka terhadap Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal itu, Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) menyatakan telah mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mengatakan pihaknya meminta media lebih berhati-hati dalam memberitakan isu hukum agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih menimbulkan kebingungan karena terdapat perbedaan narasi di berbagai pemberitaan.
“Media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik. Karena itu kami berharap setiap pemberitaan, khususnya yang berkaitan dengan isu hukum, harus melalui proses verifikasi yang jelas dan menghadirkan prinsip keberimbangan,” kata Ikbal.
Ia menegaskan, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sementara itu, kuasa hukum Anton Timbang, Agustinus Nahak, mengaku telah mendatangi penyidik di Bareskrim untuk menanyakan langsung kebenaran kabar yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya sudah mendatangi Bareskrim dan menanyakan kebenaran terkait berita yang sudah beredar. Baik penyidik, Kanit maupun Kasubdit menyampaikan bahwa AT tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agustinus Nahak, Senin (16/3/2026).

Ia juga menyebut penyidik mengaku tidak pernah menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Mereka tidak pernah melakukan konferensi pers, justru mereka kaget kenapa ada berita seperti itu,” ujarnya.
GMA Sultra pun mengingatkan bahwa kerja jurnalistik harus tetap mengacu pada kode etik jurnalistik, yakni melakukan konfirmasi kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan, memeriksa fakta secara cermat, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Selain kepada media, GMA Sultra juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial, dengan tidak langsung mempercayai atau menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, GMA Sultra berharap polemik informasi terkait status hukum Anton Timbang tidak semakin meluas dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan. (red)



Tinggalkan Balasan