KONAWE, — Dunia pendidikan di Kabupaten Konawe digemparkan oleh beredarnya rekaman video yang diduga menampilkan perbuatan tidak pantas oleh dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di dalam ruang kelas. Namun, perhatian publik kini justru tertuju pada kebijakan disiplin sekolah yang dinilai diskriminatif oleh para siswa.

Video berdurasi singkat tersebut dilaporkan telah tersebar luas melalui grup-grup pesan singkat sejak akhir pekan lalu. Berdasarkan pantauan, rekaman itu memperlihatkan dua remaja yang mengenakan seragam sekolah berada di lingkungan kelas saat kondisi sepi.

Keresahan muncul di lingkungan sekolah setelah kepala sekolah berinisial AM dilaporkan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan siswa yang diduga menyebarkan video tersebut. Sementara itu, dua oknum pelajar yang menjadi pemeran dalam video asusila itu dikabarkan belum menerima sanksi serupa.

“Teman saya yang (menyebarkan) videonya justru dikeluarkan oleh kepala sekolah, sedangkan yang melakukan perbuatan itu tidak. Rasanya tidak adil bagi kami,” ujar salah seorang siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan adanya ketimpangan dalam penerapan sanksi administratif sekolah. Banyak pihak menilai bahwa seharusnya sekolah mengedepankan pembinaan menyeluruh atau sanksi yang setara bagi semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran etika berat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah yang berinisial AM belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respons.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan moralitas dan pengawasan di lingkungan institusi pendidikan di Sulawesi Tenggara. Para orang tua dan praktisi pendidikan berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sultra segera turun tangan untuk memediasi polemik ini agar proses belajar mengajar kembali kondusif dan asas keadilan dapat ditegakkan. (RED)

5 / 100 Skor SEO