Kendari,  – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang krusial untuk membahas karut-marut penyaluran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini menjadi keluhan utama para nelayan di wilayah Kota Kendari. Rapat ini menunjukkan keseriusan dewan dalam mengatasi permasalahan yang berpotensi merugikan mata pencaharian ribuan nelayan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Dr. Jabar Al Jufri, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mencerminkan upaya kolaboratif untuk mencari solusi komprehensif. Perwakilan dari Dinas Perikanan Kota Kendari, Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional, Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN), serta perwakilan nelayan penerima subsidi hadir untuk menyampaikan pandangan dan data masing-masing.
Dalam sesi rapat, DPRD menyoroti sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya tata kelola dan distribusi BBM subsidi yang belum optimal, bahkan rawan penyimpangan di lapangan. Salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah ketidakselarasan antara data rekomendasi penerima subsidi dengan praktik pengisian BBM di SPBN. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga BBM subsidi tidak sampai kepada mereka yang benar-benar berhak.
Mirdan, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, dengan tegas menyoroti perlunya penertiban terhadap pegawai SPBN yang dinilai tidak disiplin dalam mengikuti rekomendasi yang telah ditetapkan. “Kami menerima keluhan dari para nelayan bahwa BBM subsidi kadang tidak tepat sasaran. Kami minta Kepala SPBN melakukan penertiban dan memastikan pengisian sesuai rekomendasi dan kapasitas tangki kapal,” ujarnya dalam rapat, menegaskan pentingnya akuntabilitas di tingkat operasional.
Senada dengan itu, anggota Komisi II lainnya, M. Syaifullah Usman, menekankan urgensi transparansi dan akurasi data dalam proses pendistribusian BBM subsidi. Menurutnya, hal ini vital untuk mencegah terjadinya ketimpangan. “Kita butuh data tiga bulan terakhir dari SPBN dan pelabuhan, termasuk data Surat Tanda Bukti Lapor Kapal (STBLK), supaya bisa dipetakan mana yang berhak menerima dan mana yang tidak,” ucap Syaifullah, menunjukkan perlunya basis data yang kuat untuk validasi penerima subsidi.
Menanggapi berbagai temuan dan masukan, Ketua Komisi II, Dr. Jabar Al Jufri, menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan keseriusan dewan untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara langsung. “Kami akan turun langsung melakukan pengecekan teknis di lapangan,” tegas Dr. Jabar, mengisyaratkan langkah konkret untuk memverifikasi kondisi distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan.
Langkah ini diharapkan mampu membawa perbaikan signifikan dalam sistem penyaluran BBM bersubsidi, memastikan bahwa hak-hak nelayan terpenuhi, dan mencegah praktik penyimpangan yang merugikan. DPRD Kendari berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas demi kesejahteraan nelayan di Kota Lulo.**