Peristiwa

Dana Korupsi Badan Penghubung Sultra Diduga Mengalir ke Eks Gubernur dan Sekda

361
×

Dana Korupsi Badan Penghubung Sultra Diduga Mengalir ke Eks Gubernur dan Sekda

Sebarkan artikel ini
Eks Gubernur Ali Mazi, Sekda Asrun Lio

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas di Kantor Badan Penghubung Sultra, Jakarta. Desakan ini datang dari tim kuasa hukum Wa Ode Kanufia Diki (WKD), Kepala Kantor Badan Penghubung yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Detiksultra.com, Ketua Tim Kuasa Hukum WKD, Aqidatul Awwami, meminta Kejati Sultra tidak berhenti pada kliennya. Ia menduga dana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai kurang lebih Rp560 juta tidak dinikmati WKD. Sebaliknya, dana tersebut diduga kuat mengalir untuk kepentingan pribadi eks Gubernur Sultra, Ali Mazi, beserta anaknya, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio.

“Kami berharap beliau yang disebut ini juga diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka memastikan aliran dana ini sebenarnya ke mana,” tegas Aqidatul.

Tim pengacara WKD membeberkan detail penggunaan dana ratusan juta rupiah tersebut. Menurut mereka, dana itu digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga pribadi Ali Mazi di Jakarta, mulai dari pembayaran listrik, hingga belanja kebutuhan anak dengan nilai yang disebut “fantastis.”

Yang lebih mencengangkan, sebagian dana juga diklaim digunakan untuk membiayai acara ulang tahun Sekda Sultra, Asrun Lio. Kesaksian WKD ini disebut sejalan dengan pengakuan tersangka lain dalam kasus yang sama. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!