Jakarta – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe membongkar dugaan korupsi anggaran makan dan minum bernilai miliaran rupiah di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe.

IMIK mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Desakan itu muncul berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya praktik penyimpangan anggaran.

Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, menyebut temuan BPK bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

“Temuan BPK sudah sangat terang. Ini bukan lagi dugaan biasa, tetapi indikasi kuat praktik korupsi. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu—siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas,” ujar Irsan dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Dalam laporan tersebut, BPK mengungkap sejumlah temuan krusial. Di antaranya belanja makan dan minum kepala daerah sebesar Rp3,1 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta minim bukti pertanggungjawaban.

Selain itu, terdapat belanja makan dan minum lainnya sebesar Rp2,1 miliar yang terindikasi melanggar tata kelola anggaran.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan juga muncul karena penggunaan anggaran tanpa dukungan bukti sah.

Temuan lain yakni belanja sewa tenda senilai Rp257 juta yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, bahkan berpotensi terjadi praktik mark-up hingga pengadaan fiktif.

Tak hanya itu, belanja makan dan minum pada Bagian Humas dan Protokoler senilai Rp3,7 miliar juga dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

BPK turut mencatat lemahnya sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

IMIK Jakarta menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan indikasi penyimpangan yang bersifat sistematis dan terstruktur di lingkup Setda Kabupaten Konawe.

Atas dasar itu, IMIK mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan pengusutan secara menyeluruh.

Selain itu, mereka juga mendorong penetapan tersangka terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun pihak vendor.

IMIK juga meminta BPK berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi guna menuntaskan audit serta mengungkap potensi kerugian negara secara menyeluruh.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Konawe didesak melakukan evaluasi total terhadap tata kelola anggaran di seluruh instansi.

IMIK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi massa apabila proses hukum dinilai lambat, tidak transparan, atau terkesan mandek. (red)

64 / 100 Skor SEO