Kendari,  — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra secara resmi menetapkan keputusan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sultra, Selasa (1 Juli 2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja sama seluruh pihak. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra yang telah berkontribusi aktif dalam pembahasan Ranperda secara intensif dan konstruktif.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan semata laporan angka-angka, melainkan mencerminkan capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan amanat konstitusi yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sultra, Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para pejabat tinggi pratama, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta insan pers.

Gubernur juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi dan inovasi dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk dinamika ekonomi nasional dan global serta tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Kita perlu mempercepat belanja daerah yang berkualitas, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, serta mendorong percepatan program prioritas nasional dan daerah,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah strategis menuju Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sultra menjadi tonggak penting dalam siklus tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. **

Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
18 / 100 Skor SEO