JAKARTA, PERDETIKNEWS.COM — Kepastian biaya perawatan dan pengurusan administrasi menjadi bagian pelayanan yang ingin dipermudah Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui Proyek Nexus, perusahaan menyiapkan integrasi sistem dengan rumah sakit agar proses penjaminan dapat berjalan lebih cepat dan pertukaran data lebih akurat.
Langkah awalnya ditempuh melalui kerja sama dengan RS Hermina. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) akan dikembangkan agar terhubung dengan platform layanan santunan Jasa Raharja.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta, pada 15 Oktober 2026.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen Yulisar Khiat.
“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin.
Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (17/10/2026), Jasa Raharja menjelaskan bahwa integrasi ini disiapkan untuk mengurangi pekerjaan administrasi manual dan proses berulang. Sistem yang terhubung diharapkan membantu rumah sakit dan Jasa Raharja bertukar data serta mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan.
Bagi rumah sakit, integrasi tersebut diharapkan mempermudah koordinasi pelayanan dan administrasi klaim. Sementara bagi Jasa Raharja, pertukaran data yang lebih akurat akan mendukung proses verifikasi, pencocokan data, serta pemantauan pelayanan dan biaya perawatan.
Awaluddin mengatakan, pengembangan sistem itu harus tetap berorientasi pada kebutuhan korban. Ia menekankan pentingnya koordinasi sejak awal penanganan kecelakaan.
“Fatalitas sangat bergantung pada upaya kita bersama dalam menangani korban. Karena itu, keselamatan korban harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Menurut Awaluddin, kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit diperlukan untuk mendukung penanganan yang cepat dan tepat.
Perhatian terhadap penanganan awal juga disampaikan Yulisar Khiat. Ia menyatakan komitmen RS Hermina dalam memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan, termasuk mengoptimalkan golden period atau 60 menit awal penanganan melalui kesiapan layanan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Setelah penandatanganan kerja sama, kedua pihak akan melanjutkan pembahasan teknis, menyelaraskan alur pelayanan, memetakan kebutuhan data, dan menguji integrasi sistem.
MoU menjadi landasan pengembangan sistem dan proses pelayanan. Adapun NDA mengatur komitmen menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama.
Peluncuran terbatas integrasi ditargetkan berlangsung pada Desember 2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi percontohan. Pelaksanaannya mempertimbangkan kesiapan sistem, alur pelayanan, keamanan informasi, serta hasil pengujian bersama.
Perluasan penerapan ke jaringan RS Hermina Group direncanakan mulai Januari 2027. Tahapan tersebut akan mengikuti hasil evaluasi dengan memperhatikan keamanan informasi dan perlindungan data.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan