KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Kendari menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Kendari Caddi 3 yang dikelola melalui Yayasan Asasata Sativa Harsa.
HMI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG tersebut, terutama terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai mitra.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Kendari, Yusril, mengatakan informasi tersebut perlu diverifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau benar terdapat oknum ASN yang menjadi mitra dalam pengelolaan SPPG Kota Kendari Caddi 3, BGN wajib membongkar persoalan ini secara terang dan objektif,” kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Menurut dia, publik berhak mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG, termasuk status kepegawaian, bentuk kemitraan, badan hukum yang digunakan hingga proses penunjukannya.
HMI menilai aspek tersebut penting karena Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
“Seluruh pihak yang terlibat wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, kepatuhan hukum dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.
Tak hanya SPPG Kendari Caddi 3, HMI juga meminta KPPG Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi ulang terhadap profil seluruh mitra maupun yayasan pengelola dapur SPPG di Sultra, khususnya Kota Kendari.
HMI menyebut hasil kajian dan investigasi internal mereka menemukan informasi mengenai sejumlah mitra atau yayasan pengelola dapur SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan ASN maupun PPPK.
Namun, HMI menegaskan informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran.
“Kami meminta KPPG Sultra jangan hanya melihat administrasi di atas kertas. Verifikasi harus dilakukan terhadap profil dan latar belakang seluruh mitra serta yayasan pengelola dapur,” kata Yusril.
Menurutnya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut justru dapat memberikan kepastian kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan konflik kepentingan atau pelanggaran ketentuan, HMI meminta agar ditindak sesuai aturan.
HMI juga meminta BGN dan KPPG Sultra tidak hanya memeriksa aspek kemitraan.
Kelayakan fisik dapur SPPG yang telah beroperasi juga diminta untuk diverifikasi, termasuk kesesuaian luas bangunan dan persyaratan teknis.
“Kami juga meminta KPPG Sultra segera merilis dapur-dapur mana saja yang memenuhi dan tidak memenuhi standar kelayakan, khususnya terkait luas bangunan,” ujarnya.
HMI mengklaim menemukan sejumlah titik pembangunan dapur SPPG di Kota Kendari yang telah beroperasi, namun menurut mereka perlu diverifikasi kembali terkait kesesuaian dengan standar luas dan persyaratan teknis.
HMI menilai standar kelayakan dapur berkaitan langsung dengan keamanan, mutu, kapasitas produksi dan keberlanjutan pelayanan MBG.
Selain status mitra dan kondisi dapur, HMI meminta dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas yayasan, dokumen kerja sama, struktur pengelolaan SPPG, identitas mitra, rekening dan alur penggunaan dana.
Mekanisme pengadaan bahan pangan serta pertanggungjawaban keuangan juga diminta diperiksa.
HMI bahkan meminta adanya audit terhadap kemungkinan penyimpangan dalam pengadaan dan penggunaan anggaran, seperti dugaan mark-up, penggelembungan harga, rekayasa pengadaan, pengurangan kualitas atau kuantitas bahan pangan maupun ketidaksesuaian menu.
Semua poin tersebut, kata HMI, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan tidak cukup berdasarkan informasi atau dugaan semata.
Yusril mengatakan HMI masih memberikan ruang kepada KPPG Sultra dan BGN untuk melakukan verifikasi serta pembenahan.
Namun, apabila tidak ada respons dan tindak lanjut memadai, HMI menyatakan akan meneruskan persoalan tersebut kepada BGN Pusat.
“Kami akan meneruskan penyampaian ini kepada BGN Pusat. Jangan lupa, anggaran Program Makan Bergizi Gratis bersumber dari APBN. APBN berasal dari uang rakyat,” tegasnya.
HMI menegaskan kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong tata kelola program MBG yang transparan dan akuntabel.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Kami sedang memastikan uang rakyat dikelola secara benar,” tutup Yusril.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, khususnya BGN/KPPG Sulawesi Tenggara, pengelola SPPG Kota Kendari Caddi 3, serta Yayasan Asasata Sativa Harsa.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai informasi yang disampaikan HMI, termasuk status mitra yang disebut diduga memiliki keterkaitan dengan ASN maupun PPPK, legalitas yayasan, dokumen kerja sama, serta pemenuhan standar kelayakan dapur SPPG.
Awak media juga masih berupaya meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, penggunaan anggaran, pengadaan bahan pangan dan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perdetiknews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan informasi tersebut. Setiap keterangan resmi yang diterima akan menjadi bagian penting dalam penyajian berita secara berimbang.
Editor: Ixan




Tinggalkan Balasan