KOLAKA, – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan sejumlah pemangku kepentingan untuk memperluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao.
Program tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi Kolaka Utara sebagai salah satu sentra produksi kakao terbesar di Sulawesi Tenggara.
Koordinasi strategis digelar di Learning Center Kantor OJK Sultra, Senin (31/8/2026). Pertemuan dihadiri 43 perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, OJK, Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, PNM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan hingga offtaker PT Comextra Majora.
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar dan dibuka Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha.
Bismi mengatakan pengembangan kakao di Kolaka Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, kakao juga menjadi salah satu komoditas prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029.
“Komoditas kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025-2029,” ujar Bismi.
Ia menyebut potensi kakao Kolaka Utara cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, produksi kakao daerah tersebut mencapai 62.260 ton per tahun, dengan luas areal perkebunan sekitar 78.969 hektare.
Program PED Kakao di Kolaka Utara tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi. OJK Sultra bersama pemangku kepentingan ingin membangun ekosistem kakao dari hulu hingga hilir.
Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menegaskan pengembangan kakao harus melihat seluruh rantai usaha, mulai dari petani hingga pemasaran dan penciptaan nilai tambah.
Ia mendorong perubahan orientasi petani dari sekadar mengejar volume produksi menjadi peningkatan kualitas dan nilai ekonomi.
“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah,” katanya.
Menurutnya, pola pengembangan kakao harus bergeser dari sekadar “berburu berat” menjadi “berburu nilai”.
Artinya, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas, produktivitas, serta nilai jual kakao.
Nur Rahman juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dengan membagi peran secara jelas pada setiap rantai nilai komoditas kakao.
Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Winter Marbun, menyoroti pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi petani kakao.
Menurutnya, industri pembiayaan nonperbankan, modal ventura dan lembaga keuangan mikro dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat permodalan pelaku usaha.
Dukungan pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu petani, koperasi, dan UMKM kakao meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat daya saing.
OJK Sultra juga mendorong penguatan literasi keuangan dan inkubasi keluarga petani agar semakin bankable.
Selain itu, skema supply chain financing dan perluasan akses pembiayaan sektor riil akan dikembangkan untuk mendukung ekosistem kakao.
Pengembangan PED Kakao juga diarahkan untuk membangun identitas produk kakao Kolaka Utara.
Selama ini, kakao daerah berpotensi hanya dipasarkan sebagai biji mentah sehingga identitas dan nilai tambahnya mudah hilang dalam rantai perdagangan.
Melalui program tersebut, Kolaka Utara didorong memiliki standar mutu, proses produksi yang terukur, hingga profil cita rasa kakao yang memiliki asal-usul jelas.
Dengan demikian, kakao Kolaka Utara diharapkan tidak hanya menjadi komoditas bahan baku, tetapi memiliki identitas yang mampu bersaing di pasar global.
Sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, PNM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan dan pihak offtaker akan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Dukungan tersebut mencakup modernisasi dan permodalan di tingkat hulu, perlindungan jaminan sosial bagi petani, standardisasi, hingga kepastian pasar di tingkat hilir.
OJK Sultra menegaskan perluasan Program Pengembangan Ekonomi Daerah komoditas kakao ke Kolaka Utara tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi.
Program tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah kakao dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai tindak lanjut, OJK Sultra dan para pemangku kepentingan akan mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU direncanakan berlangsung langsung di Kabupaten Kolaka Utara.
Langkah tersebut menjadi tahapan berikutnya dalam membangun ekosistem kakao Kolaka Utara yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi, pembiayaan, perlindungan petani, pengolahan hingga pemasaran.
Reporter: Tim Redaksi Perdetiknews



Tinggalkan Balasan