Kronologi Kecelakaan Gerak Jalan di Muna, Pemotor Diduga Mabuk dan Kini Berdamai
Bagikan
Kronologi Kecelakaan Gerak Jalan di Muna, Pemotor Diduga Mabuk dan Kini Berdamai
Fajar Besulutu
19 Agustus 2026 23:01
Muna – Pria bernama Jalaluddin (30), pengendara motor yang diduga mabuk, menabrak peserta gerak jalan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden itu terjadi pada Senin (17/8/2026) sekira pukul 16.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Gala, menjelaskan kronologi pengendara motor menabrak salah satu rombongan peserta gerak jalan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi di lokasi.
Awalnya, Jalaluddin berboncengan dengan Edi (22) menggunakan sepeda motor Yamaha F1ZR dengan nomor polisi DT 6999 HD. Keduanya melaju dari arah barat, Kelurahan Napabalano, menuju timur atau Kelurahan Tampo. Sementara rombongan peserta gerak jalan juga bergerak menuju arah timur.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sepeda motor yang menabrak peserta lomba gerak jalan di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa (18/8/2026).
”Motor bergerak dengan cepat dari arah Napabalano menuju Tampo atau dari arah barat ke timur. Sementara rombongan peserta gerak jalan bergerak menuju ke arah timur,” ujarnya.
Saat melintas di jalan lurus Kelurahan Tampo, Jalaluddin melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos barisan rombongan gerak jalan hingga menabrak peserta wanita bernama Sria Ningsih (48). Tabrakan itu membuat Ningsih terjatuh dan terseret di aspal.
“Korban dan pengemudi motor terjatuh dan terseret di aspal. Korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Napabalano. Kini keadaannya sudah membaik,” ujarnya.
Renaldo menyebut Jalaluddin dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Kondisi itu sempat memicu kemarahan warga hingga nyaris mengeroyok Jalaluddin.
“Jalaluddin dan korban akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan