JAKARTA, PERDETIKNEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal enam unit di setiap kecamatan. Kebijakan tersebut dibarengi dengan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran dapur MBG baru di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan program setelah jumlah dapur MBG yang beroperasi mencapai lebih dari 27.000 unit.
“Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Nanik, penghentian sementara pendaftaran diperlukan agar pemerintah dapat mengevaluasi kebutuhan riil SPPG di setiap daerah sebelum membuka kembali kesempatan bagi calon mitra baru.
“Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya,” ujarnya.
BGN menilai jumlah dapur MBG yang telah beroperasi saat ini relatif mencukupi. Namun, sebarannya belum merata karena sebagian besar terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi.
Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih belum mendapatkan layanan Program Makan Bergizi Gratis secara optimal.
Karena itu, BGN akan memfokuskan pengembangan dapur MBG ke wilayah-wilayah yang masih minim layanan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kami beresin dulu. Karena jujur sekarang yang numpuk ini di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu,” ungkap Nanik.
Meski demikian, BGN belum memastikan sampai kapan moratorium pendaftaran SPPG akan berlangsung. Keputusan pembukaan kembali pendaftaran akan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan dapur MBG di setiap wilayah.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menggeser fokus dari percepatan jumlah dapur MBG menuju pemerataan layanan gizi nasional. Dengan langkah tersebut, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya berkembang di daerah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah 3T yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses layanan pemenuhan gizi. (red)



Tinggalkan Balasan