Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Intelmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari, Sultra.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, (21/5/2026), sekitar pukul 01.00 Wita, berdasarkan laporan polisi dengan nomor STTLP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membeberkan polisi turut mengamankan dua terduga pelaku berinisial NU (25) dan DE (30). Keduanya diduga terlibat aksi pencurian dan penadahan sepeda motor hasil curian.

“Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Intelmob Polda Sultra berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor dan penadahan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar Welliwanto berdasarkan rilis pers yang diterima Kendariinfo, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan salah satu aksi curanmor yang dilakukan terduga pelaku. Saat itu, korban berinisial AL hendak membeli pakan ayam di Jalan H. Latama, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari.

Saat berada di lokasi, terduga pelaku berinisial NU berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke SMAN 6 Kendari dengan iming-iming akan diberikan uang bensin. Korban kemudian bersedia mengantarnya menggunakan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DT 6861 ZF milik orang tuanya.

“Di tengah perjalanan, pelaku mengambil alih kendaraan korban dan meminta korban turun mengambil bungkus rokok di pinggir jalan dengan alasan ada sintenya. Saat korban turun, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, kendaraan yang berhasil dibawa kabur NU itu kemudian dijual melalui perantara DE. Welliwanto mengatakan DE sempat memberikan uang muka sebesar Rp800 ribu kepada NU.

“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bermain judi online dan membeli makanan,” ungkap Welliwanto.

Setelah aksi keduanya terungkap, polisi kemudian mengamankan keduanya di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk menyita kendaraan tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga masih melakukan pengembangan terkait dugaan keterlibatan terduga pelaku di sejumlah TKP lainnya di Kota Kendari.

sumber: kendari.info

59 / 100 Skor SEO