Konawe – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) gegerkan publik. Sang suami kepergok langsung oleh istrinya saat sedang berduaan dengan rekan kerja wanitanya.

Aksi penggerebekan tersebut dilakukan oleh sang istri sah berinisial A alias Yuyun di rumah mertuanya sendiri yang terletak di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Konawe, pada Senin (18/5/2026) malam.

Yuyun membeberkan, riak-riak kecurigaan terhadap perselingkuhan suaminya berinisial IS dengan rekan kerja wanitanya berinisial WA sebenarnya sudah terendus sejak lama. Isu miring itu mulai berembus sejak keduanya intens terlibat bersama dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata ‘sayang’. Waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” ujar Yuyun kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Kecurigaan Yuyun akhirnya memuncak pada malam kejadian. Ia tak sengaja melihat sepeda motor milik WA terparkir di halaman rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya. Merasa ada yang janggal, Yuyun memutuskan untuk tidak langsung masuk melainkan mengintai di sekitar lokasi.

Tak main-main, Yuyun rela berdiri mengawasi situasi rumah tersebut selama lebih dari dua jam. Detik-detik menegangkan terjadi saat sakelar lampu di dalam kamar utama tiba-tiba dimatikan dari dalam.

“Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggerebekan, Yuyun mengaku menyaksikan langsung keduanya tengah melakukan perbuatan yang diduga kuat melanggar norma kesusilaan. Tak terima dengan pemandangan menyakitkan tersebut, Yuyun langsung menyambangi Mapolres Konawe untuk membuat laporan polisi resmi malam itu juga.

Yuyun mengaku terpukul dan kecewa berat dengan kelakuan suaminya. Pasalnya, aksi main belakang itu justru dieksekusi secara berani di dalam rumah orang tua pelaku, bahkan menggunakan kamar yang biasa ditiduri oleh Yuyun.

Apalagi, saat penggerebekan berlangsung, orang tua IS atau mertua Yuyun diketahui juga sedang berada di dalam rumah yang sama.

“Saya sangat kecewa. Mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, tepat di kamar tempat saya biasa tidur. Dalam rumah itu juga masih ada mertua saya. Itu yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan dibiarkan,” sesalnya.

Karena status kedua terlapor merupakan aparatur sipil negara dengan status PPPK di bawah naungan sekolah negeri, Yuyun berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Provinsi Sultra tidak tinggal diam. Ia mendesak adanya sanksi etik berat bagi kedua tenaga pendidik tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi yang dikeluarkan oleh pihak terlapor, manajemen sekolah, maupun aparat kepolisian terkait kelanjutan penanganan laporan tersebut. (red)

9 / 100 Skor SEO