Teheran – Angkatan Laut pada Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menahan dan menyita setidaknya dua kapal kargo komersial di perairan Selat Hormuz. Kedua kapal kargo itu diduga terkait Israel.
Penyitaan kapal kargo itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (25/4/2026), dilaporkan oleh kantor berita Iran, Mehr News Agency, pada Jumat (24/4) waktu setempat.
IRGC menyatakan penyitaan dua kapal kargo di Selat Hormuz itu didasari alasan operasi tanpa izin dan dugaan keterkaitan dengan Israel. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal dugaan keterkaitan dengan Israel tersebut.
Dalam pernyataannya, IRGC mengidentifikasi kedua kapal itu sebagai MSC-Francesca dan Epaminondas, yang beroperasi di bawah MSC (Mediterranean Shipping Company) shipping line, perusahaan layanan peti kemas swasta terbesar di dunia.
Iran menuduh kapal-kapal kargo itu telah melanggar peraturan maritim, mengganggu sistem navigasi, dan membahayakan kapal-kapal lainnya di jalur perairan tersebut.
Laporan Mehr News Agency itu juga menyebutkan bahwa otoritas Iran menyatakan kapal-kapal itu diduga berusaha melintasi Selat Hormuz tanpa terdeteksi, sebelum dicegat dan dikawal ke wilayah perairan Iran.
Aktivitas perlintasan di Selat Hormuz secara efektif dibatasi oleh Iran sejak perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel berkecamuk pada akhir Februari lalu. Teheran mempertahankan kendali atas jalur perairan penting untuk pasokan minyak dan gas global tersebut.
Langkah Iran itu kemudian diikuti oleh blokade angkatan laut oleh AS pada 13 April lalu, berdasarkan perintah Presiden Donald Trump. Blokade laut AS itu diberlakukan terhadap perairan di sekitar pelabuhan-pelabuhan Iran, dalam upaya menekan Teheran untuk membuka kembali Selat Hormuz.

Sebelumnya, pasukan militer AS menyita dan menggeledah sebuah kapal tanker yang diduga terlibat penyelundupan minyak Iran dalam operasi di Samudra Hindia. Kapal tanker itu disebut “stateless” atau tanpa status negara, namun telah dikenai sanksi AS sebelumnya.
Pentagon menyebut operasi penyitaan itu dilakukan di wilayah tanggung jawab INDOPACOM, yang merupakan kependekan dari Komando Indo-Pasifik AS.
Data pelacakan kapal menunjukkan Majestic X berada di perairan Samudra Hindia, tepatnya di antara Sri Lanka dan Indonesia.
Lokasi itu diperkirakan sama dengan lokasi kapal tanker minyak Tifani yang sebelumnya disita oleh pasukan AS. Kapal itu berlayar menuju ke Zhoushan, China.
Ditegaskan Pentagon bahwa perairan internasional tidak akan berfungsi sebagai “tameng” bagi para pelaku yang dikenai sanksi.
sumber: detik.com









Tinggalkan Balasan