Muna Barat – Rencana pembongkaran puskesmas di Desa Kombikuno, Kecamatan Napamo Kusambi, Kabupaten Muna Barat menuai penolakan keras dari warga.
Fasilitas kesehatan itu disebut akan dipindahkan ke Desa Umba dan lahannya dialihkan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.
Penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda hingga tokoh masyarakat. Warga menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kepentingan dasar masyarakat, khususnya layanan kesehatan.
“Ini bukan sekadar pemindahan bangunan, tapi menyangkut hak masyarakat atas layanan kesehatan,” ujar salah satu perwakilan pemuda Kombikuno, Sabtu (4/4/2026).
Warga menyebut sekitar 80 persen masyarakat Kombikuno menolak rencana tersebut. Mereka khawatir pemindahan puskesmas justru akan memperburuk akses layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan lansia.
Selain itu, pemindahan fasilitas kesehatan dinilai berpotensi memperpanjang jarak tempuh warga dan memperlambat penanganan pasien dalam kondisi darurat.
“Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan dikorbankan untuk proyek lain? Ini menyangkut nyawa manusia,” tegas warga lainnya.
Isu yang berkembang menyebut lahan puskesmas akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

Hal ini memicu kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut.
Warga mempertanyakan alasan pengalihan fungsi fasilitas pelayanan dasar menjadi proyek ekonomi. Mereka mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka terkait rencana tersebut.
Dari sisi regulasi, rencana pembongkaran puskesmas juga dinilai perlu dikaji secara serius. Sebab, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan dasar yang keberadaannya dilindungi dan tidak dapat dipindahkan tanpa kajian teknis serta prosedur resmi.
Jika dilakukan tanpa mekanisme yang sesuai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk dugaan maladministrasi.
Warga menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika aspirasi mereka diabaikan.
“Kalau ini tetap dipaksakan, kami siap turun ke jalan. Ini soal hak dasar masyarakat,” ujar salah satu tokoh pemuda.
Masyarakat Kombikuno kini mendesak pemerintah daerah menghentikan rencana pembongkaran, membuka transparansi terkait proyek, serta mengutamakan kepentingan kesehatan warga.
Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai ujian bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan, antara kepentingan ekonomi dan hak dasar masyarakat. (rls)


Tinggalkan Balasan