KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Harmawati Kadir, menyoroti keterlambatan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut kerap terjadi di SMAN 6 Kendari.
Menurut Harmawati, keterlambatan distribusi makanan bagi siswa tidak boleh dianggap persoalan sepele karena program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan gizi peserta didik sekaligus kelancaran proses belajar di sekolah.
“Saya memandang keterlambatan distribusi program MBG harus menjadi perhatian serius, karena program ini berkaitan langsung dengan kebutuhan gizi siswa dan ketertiban proses belajar di sekolah. Jika hal ini terjadi berulang, tentu perlu evaluasi teknis terhadap SPPG yang menyediakan MBG oleh Badan Gizi Nasional di tingkat provinsi,” ujar Harmawati kepada awak media.
Harmawati yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Sultra I (Kota Kendari) itu juga menilai keterlibatan guru dalam proses pengemasan makanan bukanlah kondisi yang ideal.
Menurutnya, dalam situasi tertentu guru mungkin saja membantu agar pelayanan kepada siswa tetap berjalan.
Namun secara prinsip, pengemasan makanan seharusnya menjadi tanggung jawab penuh petugas dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Guru memiliki tugas utama mendidik. Karena itu pengemasan makanan MBG seharusnya menjadi tanggung jawab petugas SPPG, bukan dibebankan kepada pihak sekolah,” katanya.
Terkait dugaan masalah operasional di SPPG Puuwatu, Harmawati mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah SPPG di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

Ia menjelaskan, sebelum bulan Ramadan pihaknya telah mengunjungi sembilan SPPG di beberapa kabupaten dan kota. Sementara selama bulan Ramadan, Komisi IV DPRD Sultra juga telah melakukan kunjungan ke tiga SPPG yang berada di Kota Kendari.
“Hasil kunjungan kami, tidak ada satupun SPPG yang mengeluhkan kekurangan tenaga kerja, kesulitan bahan baku, maupun kendala waktu. Jadi jika distribusi sering terlambat atau pengemasan belum selesai saat makanan tiba di sekolah, tentu ini menunjukkan perlunya pembenahan manajemen operasional,” jelasnya.
Ia menilai pembenahan perlu dilakukan dari sisi kesiapan tenaga kerja, pengaturan waktu distribusi, hingga sistem pelayanan agar program MBG berjalan lebih tertib.
Harmawati juga menegaskan bahwa jika persoalan tersebut terus berulang, maka Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara dapat meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara program.
“Jika kondisi ini terus berulang, DPRD melalui Komisi IV tentu dapat meminta penjelasan resmi dari pihak penyelenggara agar ada langkah evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme distribusi MBG seharusnya telah disepakati antara pihak sekolah dan SPPG, dengan makanan yang datang dalam kondisi siap dibagikan kepada siswa.
“Distribusi harus sesuai kesepakatan, dan makanan datang dalam kondisi siap dibagikan sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Harmawati menegaskan bahwa program MBG merupakan program yang sangat baik, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional agar tujuan utamanya benar-benar tercapai.
“Program MBG sangat baik, tetapi pelaksanaannya harus profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa dalam jangka pendek program ini dapat mendorong pemberdayaan masyarakat, terutama melalui pemanfaatan tenaga kerja lokal di wilayah kerja SPPG serta pengadaan bahan baku dari masyarakat sekitar sehingga roda ekonomi lokal ikut bergerak.
Sementara dalam jangka panjang, program MBG diharapkan dapat berkontribusi terhadap penurunan angka stunting serta mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.
“Harapan kami program MBG berjalan tertib, tepat waktu, higienis, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi para siswa,” pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan