Kendari – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pengawasan ini dilakukan melalui sinergi lintas lembaga guna melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal dan pinjaman online tidak berizin.
“Koordinasi antar lembaga menjadi kunci dalam mempercepat penanganan berbagai aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Bismi.
Ia menegaskan, masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Menurutnya, edukasi keuangan kepada masyarakat juga menjadi strategi penting untuk mencegah semakin meluasnya praktik penipuan berkedok investasi.
Hal tersebut disampaikan dalam Media Briefing Triwulanan dan Rapat Koordinasi Satgas PASTI yang digelar Kamis (5/3/2026).
“OJK terus mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan investasi atau memanfaatkan layanan pinjaman,” jelasnya. (res)


Tinggalkan Balasan