LABUAN BAJO, – Keselamatan transportasi laut di kawasan wisata premium kembali menjadi sorotan. Kapal wisata Putri Sakinah melaporkan karam di perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/12/2025) malam. Di tengah upaya pencarian empat penumpang yang masih hilang, kepastian perlindungan bagi para korban mulai menemukan titik terang melalui penjaminan dari negara.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita saat kapal dalam pelayaran kembali dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Kapal tersebut mengangkut total 11 orang, yang terdiri dari tujuh penumpang dan empat bangun. Hingga Minggu (28/12/2025), tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, KSOP Labuan Bajo, TNI AL, dan Polri masih menyisir wilayah sekitar lokasi kejadian. Meski tujuh orang diketahui berhasil diselamatkan, nasib empat penumpang lainnya belum.

Merespons tragedi ini, PT Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban, baik yang selamat maupun yang masih dalam pencarian, berada dalam cakupan perlindungan dasar. Jaminan ini mengacu pada UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Plt Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi telah dilakukan untuk mempercepat verifikasi data korban. “Negara hadir melalui Jasa Raharja guna memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Selain memastikan kesejahteraan, Dewi juga menyampaikan empati kapal yang mendalam dan mengimbau para operator maupun wisatawan untuk selalu mematuhi regulasi pelayaran yang ketat, terutama di wilayah perairan dengan karakteristik arus yang menantang seperti Selat Padar. Langkah responsif ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban di tengah upaya pencarian yang masih berlangsung.

15 / 100 Skor SEO