Kriminal

Pura-Pura Pingsan, Wanita di Kendari Selamat dari Cekikan Mantan Pacar

124
×

Pura-Pura Pingsan, Wanita di Kendari Selamat dari Cekikan Mantan Pacar

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Seorang pria berinisial AW (28) terpaksa diamankan oleh kepolisian setelah diduga menganiaya dan mencekik mantan pacarnya, IN (26), di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban berhasil menyelamatkan diri setelah melakukan upaya cerdik, yakni berpura-pura pingsan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan insiden ini. Ia menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (16/11) subuh.

Saat itu, korban IN hendak kembali ke kamar indekosnya di Jalan Supu Yusuf. Tiba-tiba, ia dihampiri oleh mantan kekasihnya, AW. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mencekik korban dan membantingnya.

“Korban kemudian pura-pura pingsan sehingga berhasil menyelamatkan diri,” ujar AKP Welliwanto Malau.

Setelah pelaku pergi, korban IN segera bangkit dan meminta pertolongan rekan-rekannya. Bersama rekan-rekannya, korban kemudian membuat laporan di kantor polisi. Pelaku AW yang diketahui keberadaannya kemudian dibawa oleh rekan-rekan korban dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Kendari.

Terkait motif penganiayaan, AKP Malau menyatakan pihak kepolisian masih mendalaminya. “Untuk motifnya kami masih dalami dulu. Yang jelas dugaan penganiayaannya sudah memenuhi unsur,” tuturnya.

Atas perbuatannya, AW kini dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!