Metropolis

Walikota Siska: Utang Kendari Dibayar Bertahap Sampai 2029

285
×

Walikota Siska: Utang Kendari Dibayar Bertahap Sampai 2029

Sebarkan artikel ini
Walikota Siska Jelaskan Postur APBD 2024

KENDARI – Kabar gembira menyelimuti Pemerintah Kota Kendari setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Namun, di balik prestasi membanggakan ini, Walikota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, tidak menampik adanya tantangan serius terkait likuiditas daerah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (16/6), Walikota Siska secara transparan mengakui adanya defisit saldo sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang meningkatkan utang kepada pihak ketiga. Kondisi ini, kata Siska, berisiko menyebabkan gagal bayar pada tahun berikutnya jika tidak segera ditangani.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Siska menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga likuiditas daerah. Ini termasuk melakukan evaluasi terhadap postur APBD dan yang terpenting, menjadwalkan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga tahun 2029.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa walaupun Kota Kendari tahun ini memperoleh opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024, akan tetapi terdapat catatan dengan penekanan suatu hal yaitu defisit saldo silpa yang meningkatkan utang kepada pihak ketiga yang berisiko gagal bayar pada tahun berikutnya,” jelas Siska di hadapan para anggota DPRD.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (red)

Lagi Viral, Baca Juga  Bapenda Sultra Targetkan Rp 550 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!