Kendari – Seorang pria berinisial ME (26) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bukannya menjadi korban kejahatan, ME justru kedapatan membuat laporan palsu pura-pura menjadi korban jambret demi menutupi uangnya yang raib akibat judi online.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan motif di balik aksi nekat ME tersebut. Pelaku mengaku takut menghadapi kemarahan istri dan keluarganya.
“Motifnya karena takut dimarahi istri dan keluarga, sehingga yang bersangkutan membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban penjambretan,” ujar AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Aksi sandiwara ini bermula saat ME mendatangi SPKT Polresta Kendari pada Minggu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Kepada petugas, ME mengaku telah dijambret oleh empat orang tak dikenal di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu, sekitar pukul 13.00 Wita.
Tak tanggung-tanggung, ME bahkan memberikan keterangan detail yang fiktif mulai dari ciri-ciri pelaku hingga kendaraan yang digunakan untuk meyakinkan polisi.
“Katanya para pelaku menghentikan kendaraannya, mengambil tas lalu melarikan diri,” lanjut Welliwanto.
Namun, sepandai-pandainya ME bersandiwara, polisi mulai mencium aroma kejanggalan. Saat dilakukan penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan intensif, keterangan ME sering berubah-ubah dan tidak sinkron dengan fakta di lokasi kejadian.
Setelah didesak, ME akhirnya mengaku bahwa laporan tersebut hanyalah karangannya belaka. Uang sebesar Rp 5,3 juta yang diklaim hilang dijambret rupanya sebagian besar telah habis untuk taruhan.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui membuat laporan palsu. Uang yang dilaporkan hilang sebesar Rp 5,3 juta, sekitar Rp 3 juta dipakai untuk judi online,” bebernya.
Sementara itu, sisa uang lainnya diketahui hilang bersama tas milik ME saat ia berada di Pasar Anduonohu pada pagi harinya, bukan karena aksi penjambretan seperti yang dilaporkan sebelumnya.











Tinggalkan Balasan