Metropolis

Sultra Tanpa Anggaran Publikasi, Informasi Terhambat, Media Lokal Terpukul

192
×

Sultra Tanpa Anggaran Publikasi, Informasi Terhambat, Media Lokal Terpukul

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan tidak memiliki anggaran publikasi untuk tahun 2025.

Fakta ini terungkap dari perbedaan informasi antara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang menunjukkan adanya miskoordinasi internal.

Akibatnya, masyarakat dan perusahaan media lokal menjadi pihak yang paling terdampak.

Kepala Bappeda Sultra, Robert, menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk publikasi.

Alasannya, tidak ada usulan resmi secara tertulis dari Kominfo. Menurut Robert, tanpa surat usulan yang diajukan kepada Gubernur, TAPD tidak memiliki dasar untuk memproses anggaran.

“Bagaimana kami bisa mengalokasikan uang negara jika tidak ada usulan dari OPD terkait?” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo, Ridwan Badallah, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memenuhi semua prosedur yang diminta.

Ridwan menyebutkan, usulan tertulis telah dikirimkan melalui TU Pimpinan pada akhir Juni 2025. Ia bahkan merinci bahwa usulan itu telah disetujui tim Adpin pada 14 Juli 2025 dan sudah diasistensi keesokan harinya.

“Kami sudah menempuh semua prosedur,” tegas Ridwan. Ia mengaku tidak mengetahui mengapa usulan yang telah diajukan secara resmi tidak tercatat di meja TAPD, yang diketuai oleh Bappeda.

Kondisi ini berimplikasi langsung pada layanan informasi publik. Tanpa anggaran publikasi, kegiatan sosialisasi program pemerintah, penyebaran informasi penting, dan komunikasi dengan masyarakat akan terhambat.

Masyarakat Sultra pun harus menerima kenyataan bahwa untuk sementara, pemerintah provinsi tidak memiliki dana untuk menyebarluaskan informasi secara efektif.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pihak yang bisa menjelaskan di mana letak kendala koordinasi yang menyebabkan pos anggaran publikasi di tahun 2025 menjadi kosong.

Lagi Viral, Baca Juga  Kebakaran Mobil dan Puluhan Jerigen BBM Solar di Konawe, Polsek Bondoala Dinilai Tutup Informasi, Sorotan Publik Menguat

Ketiadaan anggaran publikasi ini menimbulkan dampak yang signifikan. Bagi masyarakat, informasi mengenai kebijakan publik, program pembangunan, atau layanan penting dari pemerintah provinsi akan sulit diakses.

Hal ini dapat menghambat partisipasi publik dan membuka ruang bagi penyebaran hoaks. Sementara itu, bagi perusahaan media di Sultra, ini berarti potensi pendapatan dari kerja sama publikasi pemerintah menjadi nihil.

Pendapatan dari iklan dan publikasi pemerintah sering kali menjadi penopang utama bagi keberlangsungan media lokal.

Dengan kosongnya anggaran ini, banyak media yang akan menghadapi tantangan finansial serius, bahkan terancam gulung tikar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!