Pendidikan

SPMB 2025/2026: Kendari Resmi Ubah Jalur Zonasi Menjadi Domisili

517
×

SPMB 2025/2026: Kendari Resmi Ubah Jalur Zonasi Menjadi Domisili

Sebarkan artikel ini
Prioritaskan Domisili, Kendari Bertekad Putus Rantai Manipulasi PPDB

KENDARI Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari membuat gebrakan signifikan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP.

Salah satu perubahan mendasar adalah penggantian istilah Jalur Zonasi menjadi Jalur Domisili, sebuah langkah yang ditegaskan sebagai upaya konkret demi mewujudkan pemerataan pendidikan.

Inisiatif ini disosialisasikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (28/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh para kepala sekolah, perwakilan instansi terkait, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan lainnya, menandakan komitmen bersama untuk kelancaran proses ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi krusial untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan, adil, dan akuntabel. Keseriusan ini ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta.

“Penerimaan murid baru dari tahun ke tahun selalu berpolemik. Dengan adanya pakta integritas ini, kita semua dapat memahami, karena penerimaan siswa baru ini termasuk salah satu pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan pemantauan Ombudsman,” ungkap Saemina, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan pengawasan.

Saemina menekankan bahwa perubahan istilah dari Zonasi ke Domisili ini bertujuan untuk mempertegas penekanan pada alamat tinggal peserta didik. Dengan jalur domisili, Disdikbud Kendari berupaya mengurangi kecenderungan masyarakat yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit. Praktik ini, lanjutnya, kerap memicu manipulasi data atau tekanan sosial yang tidak sehat.

“Kalau ingin masuk sekolah tertentu di luar wilayah domisili, hanya bisa melalui jalur prestasi. Ini kita lakukan demi pemerataan pendidikan,” tegas Saemina. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai konsentrasi siswa di sekolah-sekolah tertentu dan mendorong kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kendari.

Lagi Viral, Baca Juga  Lambatnya Proses Hukum, Pensiunan Polisi Minta Pelaku Penipuan dan Penggelapan Proyek Jalan Lingkar Segera Ditindak

Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara, Junaiddin Pagala, turut mengapresiasi langkah Disdikbud Kota Kendari ini. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem penerimaan siswa yang inklusif dan terintegrasi, sejalan dengan visi peningkatan mutu pendidikan nasional.  (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!