Kriminal

Skandal Anggaran KPU Sultra 2024: Mahasiswa Tuding Ada Pejabat Mark-up Dana Publikasi

716
×

Skandal Anggaran KPU Sultra 2024: Mahasiswa Tuding Ada Pejabat Mark-up Dana Publikasi

Sebarkan artikel ini

PERDETIK, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera turun tangan mengusut dugaan korupsi anggaran publikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Desakan ini disampaikan oleh puluhan mahasiswa dan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) Indonesia) dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Koordinator aksi, Akbar Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam realisasi dana publikasi tersebut.

KAJI Indonesia menduga kuat adanya manipulasi dan laporan kegiatan fiktif yang merugikan keuangan negara.

“Kami mahasiswa Sultra di Jakarta menuntut KPK agar tidak tinggal diam. Ada indikasi kuat bahwa dana publikasi di KPU Provinsi Sultra telah dikorupsi. Laporan kegiatan dan realisasi anggarannya tidak masuk akal serta banyak yang fiktif,” tegas Akbar Rasyid di lokasi demonstrasi.

Akbar menjelaskan, dugaan penyimpangan ini terendus dari temuan awal mereka mengenai manipulasi data penerima dan praktik mark-up anggaran yang terstruktur.

Bahkan, KAJI Indonesia mengklaim telah mengantongi bukti bahwa beberapa media lokal yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban sebagai mitra publikasi justru mengaku tidak pernah menerima kerja sama atau pembayaran resmi dari KPU Sultra.

“Ada manipulasi data penerima dan mark-up anggaran. KPK harus melakukan audit forensik terhadap seluruh kegiatan publikasi 2024,” tambahnya, menekankan bahwa penyimpangan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat struktural di lingkungan KPU Sultra.

Lebih jauh, KAJI Indonesia meminta KPK menelusuri potensi dugaan keterlibatan mantan Sekertaris KPU Sultra berinisial ‘S’ dan pihak ketiga atau rekanan yang diduga berperan sebagai penyalur fiktif dana publikasi.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bernada keras seperti “Tangkap Oknum Koruptor di KPU Sultra” dan “KPK Jangan Tutup Mata atas Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Pemilu”.

Aksi ini didasari keyakinan bahwa penegak hukum di daerah cenderung belum berani memproses kasus ini karena adanya dugaan intervensi dari oknum pejabat tertentu.

“Kami percaya, hanya KPK yang bisa membuka dan menuntaskan kasus ini secara objektif. Jika benar terjadi korupsi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” pungkas Akbar, usai menyerahkan laporan sementara kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.

Aksi yang berlangsung damai tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Laporan yang diserahkan KAJI Indonesia diharapkan menjadi dorongan kuat bagi KPK untuk segera menindaklanjuti dan membuka tabir dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran publikasi Pemilu di Sulawesi Tenggara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!