Metropolis

Resmi Dilantik, Andi Sultan Bakri Siap Komandoi HAKLI Sultra Periode 2025–2030

46
×

Resmi Dilantik, Andi Sultan Bakri Siap Komandoi HAKLI Sultra Periode 2025–2030

Sebarkan artikel ini

KENDARI, –  Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2025–2030. Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran ahli sanitasi lingkungan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Andi Sultan Bakri, SKM, M.Sc, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sultra, dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi Sultra. Pelantikan dilakukan secara khidmat oleh Ketua Umum Pengurus Pusat HAKLI, Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM, M.Sc, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Sabtu (1/11/2025).

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, P.hD, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan utama seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Sekda Sultra, Asrun Lio, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara HAKLI dan pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kontribusi HAKLI dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Sultra Maju.

Ketua Umum HAKLI Pusat, Prof. Arif Sumantri, berharap pengurus baru dapat meningkatkan peran HAKLI dalam pengawasan lingkungan, promosi kesehatan, dan penerapan teknologi di bidang sanitasi.

Dalam kesempatan kuliah umum di Universitas Mandala Waluya Kendari, Prof. Arif Sumantri menyoroti kaitan antara peran HAKLI dengan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) membuka peluang kerja signifikan bagi lulusan baru Jurusan Kesehatan Lingkungan sebagai Ahli Sanitasi Lingkungan.

SLHS merupakan instrumen penting untuk menjamin keamanan pangan dalam program MBG. Hal ini menuntut adanya Ahli Sanitasi Lingkungan untuk melakukan pengawasan internal secara ketat pada SPPG.

Tugas utama Ahli Sanitasi Lingkungan dalam konteks MBG meliputi:

  • Memastikan kualitas bahan baku pangan yang digunakan.
  • Mengawasi seluruh proses pengolahan dan pendistribusian makanan.
  • Menjaga mutu pangan hingga dikonsumsi oleh anak-anak, guna mencegah risiko gangguan kesehatan.

Peran ini menempatkan Ahli Sanitasi sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional, sekaligus menjadi peluang kerja strategis bagi profesional muda di sektor kesehatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!