Metropolis

Perangi Sampah, Pemkot Kendari Wajibkan Bank Sampah di Seluruh Kelurahan

33
×

Perangi Sampah, Pemkot Kendari Wajibkan Bank Sampah di Seluruh Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Siska Karina Imran

KENDARI, — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah tegas dalam intensifikasi pengelolaan sampah dengan mewajibkan pembentukan Bank Sampah di seluruh kelurahan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya masif Pemkot untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui partisipasi aktif masyarakat.

Penegasan komitmen ini disampaikan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., saat memimpin rapat sosialisasi yang dihadiri para lurah di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (11/12/2025).

Wali Kota Siska Imran menekankan bahwa pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan pengambilan dan pembuangan tidak lagi relevan. Ia menilai, pelibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama efektivitas program pengurangan sampah.

“Pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan dengan pola lama. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar upaya pengurangan sampah dapat berjalan lebih efektif,” ujar Wali Kota.

Bank Sampah di tingkat kelurahan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, melainkan juga menjadi pusat edukasi bagi warga mengenai pentingnya memilah dan mengolah sampah rumah tangga. Dengan edukasi yang merata, volume sampah yang dibuang ke TPA diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Untuk menjamin keberhasilan program ini, Wali Kota meminta seluruh lurah untuk bekerja sigap dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sampah yang seragam di semua kelurahan. Keseragaman ini dinilai krusial untuk menghindari kebingungan di tengah masyarakat.

“Semua kelurahan harus memakai SOP yang sama. Jangan sampai ada masyarakat di kelurahan berbeda tetapi mekanismenya tidak sama sehingga membingungkan,” tegas Wali Kota Siska di hadapan peserta sosialisasi.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-aparat lapangan, mencakup lurah, RT, RW, dan perangkat kelurahan lainnya. Menurutnya, tanpa dukungan penuh dari semua lini, program Bank Sampah tidak akan berjalan optimal dan hanya menjadi wacana.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman dan memperkuat koordinasi para lurah dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com