Daerah

PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota, 3.992 Peserta Ikut Serta

536
×

PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota, 3.992 Peserta Ikut Serta

Sebarkan artikel ini
Dari Kendari untuk Indonesia: PERADI Cetak Advokat Berkualitas Lewat UPA Serentak

Kendari, – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menunjukkan komitmennya dalam melahirkan advokat-advokat berkualitas dengan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2025 secara serentak di 39 kota di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini digelar di Same Hotel Kendari, Ruang Wakatobi, Lantai 1, Jalan Edi Sabara Nomor 55, Lahundape, Kendari Barat, Kendari, diikuti oleh 3.992 peserta secara nasional. Angka ini membuktikan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap PERADI sebagai penyelenggara ujian yang profesional dan kredibel.

Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat 2025 PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dr. Alemina Tarigan, S.H., M.H., CLA., menyampaikan bahwa penyelenggaraan ujian ini merupakan amanat dari Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pasal tersebut mensyaratkan kelulusan Ujian Profesi Advokat sebagai salah satu syarat untuk menjadi advokat.

“Ujian yang sedang Anda ikuti saat ini merupakan ujian ke-30 yang diselenggarakan PERADI sejak lahirnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” ujar Dwiyanto pada Jumat (28/6).

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Buku Panduan dan petunjuk dari Supervisor atau Asisten Supervisor demi kelancaran ujian dan menghindari sanksi.

Kelulusan ujian ini, lanjut Dwiyanto, merupakan syarat penting bagi peserta untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh PERADI dan kemudian disumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk mengurus seluruh persyaratan sesuai Undang-Undang Advokat agar dapat ditindaklanjuti PERADI untuk proses pengangkatan dan permohonan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Di lokasi ujian Kendari, sebanyak 18 peserta mengikuti ujian profesi advokat. Dr. Alemina Tarigan, selain membacakan sambutan Ketua Panitia, juga bertindak sebagai perwakilan Pengawas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI.

Lagi Viral, Baca Juga  Penegakan Hukum Dipertanyakan, PT Indonusa Arta Mulya Terus Beroperasi di IUP PT Bososi Pratama

Koordinator Wilayah PERADI se-Indonesia Timur, Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H., yang mendampingi pihak pelaksana ujian di Kendari, yaitu Samsuddin, S. Pd., M. Pd, menjelaskan bahwa UPA serentak ini merupakan agenda rutin PERADI untuk memenuhi kebutuhan akan advokat yang berkualitas di seluruh pelosok negeri.

Ia juga menyampaikan agenda PERADI selanjutnya, yaitu rencana Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PERADI Kendari untuk pemilihan Ketua pada bulan Juli mendatang, serta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PERADI yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2025.

Panitia Ujian Profesi Advokat 2025 berharap seluruh peserta berhasil lulus dan segera menyandang profesi advokat, berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!