JAKARTA – Gerakan massa yang tergabung dalam Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (PENDEKAR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memproses dan menangkap para terduga pelaku utama dalam kasus illegal mining di IUP PT Bososi Pratama, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Tuduhan ini secara spesifik diarahkan kepada Simon, Jhon Palmina (Jon Dkk), pemilik PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS).
Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé, menegaskan bahwa pencurian ore nikel ini telah merugikan negara hingga Rp800 miliar.
“Kami menuntut agar Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan kami. Kami menuntut Kejagung segera memproses dan mengusut tuntas dan menangkap pelaku illegal mining yang menggunakan izin IUP PT Bososi secara melawan hukum,” tegas Sasriponi dalam orasinya, Senin (6/10).
Sasriponi menuding kelompok PT PAS, yang dipimpin Jhon Palmina dan Simon, telah melakukan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan sejak 2017. Modus operandi mereka diduga meliputi:
- Pencurian Nikel: Mencuri ore nikel di wilayah IUP PT Bososi Pratama dan PT RAN.
- Penggunaan IPPKH Ilegal: Menambang secara ilegal, termasuk di kawasan hutan lindung, menggunakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Bososi Pratama.
Terkait desakan penangkapan ini, Jhon Palmina diketahui memilih bungkam dan menghindari awak media di kantornya di Jakarta Utara, Kamis (9/10/2025), menyusul laporan yang dilayangkan oleh Pendekar ke Kejagung.
Tuntutan PENDEKAR meluas hingga ke institusi keamanan. Mereka mendesak agar oknum-oknum jenderal Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga terlibat dalam illegal mining juga diusut, sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden RI.
Sasriponi menekankan pentingnya instruksi tersebut: “Instruksi Presiden sudah jelas berantas mafia tambang, sikat para maling sumber daya negara. Negara jangan kalah oleh mafia tambang.”
PB Pendekar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, memastikan semua pelaku, termasuk jaringan yang mem-backup pencurian ore nikel tersebut, benar-benar diadili demi keadilan dan kemakmuran rakyat. (BB)










