KriminalPeristiwa

Pemilik PT PCM Disebut Dalang Korupsi Tambang Kolut, Mahasiswa Gelar Aksi di Jakarta.

150
×

Pemilik PT PCM Disebut Dalang Korupsi Tambang Kolut, Mahasiswa Gelar Aksi di Jakarta.

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Kolaka Utara
Kasus Korupsi Kolaka Utara

JAKARTA – Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) – Jakarta menggelar Aksi Jilid I di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (6/11/2025). Aksi ini mendesak Kejagung agar menginstruksikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menindaklanjuti seluruh fakta hukum yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi tambang nikel eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM) di PN Kendari.

Koordinator Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra–Jakarta, Muhammad Rahim, secara tegas menuding H.H., pemilik IUP PT PCM dan PT Kurnia Mining Resources (KMR), sebagai aktor intelektual kejahatan korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara. Rahim menyebut, H.H. memiliki peran strategis dalam mengatur dan mengendalikan aktivitas ilegal yang merugikan negara sebesar Rp233 miliar.

“H.H. bukan hanya pemilik izin, tetapi dalang yang mengatur seluruh aktivitas pertambangan. Kejati Sultra harus menindaklanjuti fakta persidangan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Rahim.

Dalam persidangan, terungkap sejumlah nama lain yang terindikasi terlibat, termasuk mantan Calon Wakil Bupati Kolaka Utara Timber, Ketua Kadin Kolut Gafur, dan beberapa individu lainnya. Rahim menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

“Semua pihak yang terlibat, termasuk H.H. sebagai aktor intelektual, harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya. Mahasiswa mengancam akan menggelar Aksi Jilid II pekan depan di lokasi yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Pandu Citra Mulia terkait tudingan dan desakan yang dilayangkan oleh mahasiswa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!