KriminalMetropolis

Pelaku Begal Warga Perancis di Kendari Residivis Pencurian Kalung Emas

315
×

Pelaku Begal Warga Perancis di Kendari Residivis Pencurian Kalung Emas

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Pria berinisial SH (45) yang terlibat dalam kasus pembegalan terhadap seorang warga negara Perancis berinisial E (25) di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dipastikan juga merupakan pelaku dalam tindak pidana pencopetan terhadap seorang ibu di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku.

Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa SH adalah pelaku tunggal yang bertanggung jawab atas kedua aksi kriminalitas tersebut. “SH ini pelaku yang sama antara jambret di Mandonga dan begal wanita Perancis di Wuawua,” ujar Welliwanto, Minggu (5/10/2025).

SH ditangkap di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kendari, pada Kamis (2/10/2025) dini hari, sekitar pukul 04.10 Wita. Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

Aksi pencopetan di Mandonga terjadi lebih dahulu, yakni pada Minggu (27/7) lalu, menyasar seorang perempuan yang baru pulang dari kegiatan keagamaan di Jalan Dr. Sam Ratulangi. Dalam aksinya, SH menggunakan sepeda motor, mengincar pejalan kaki yang mengenakan perhiasan. Begitu melihat kalung emas yang dikenakan korban, pelaku langsung mendekat dan merampasnya.

Modus serupa kembali dilakukan SH pada Minggu (21/9) terhadap warga negara Perancis E (25) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua. Saat ini, SH telah ditahan di Polresta Kendari.

Kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi atau korban kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran pelaku. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!