Ekobis

OJK Raih Penghargaan Bareskrim Polri Empat Tahun Beruntun, Kinerja Penegakan Hukum Dinilai Sangat Baik

17
×

OJK Raih Penghargaan Bareskrim Polri Empat Tahun Beruntun, Kinerja Penegakan Hukum Dinilai Sangat Baik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menorehkan prestasi dalam bidang penegakan hukum. OJK meraih penghargaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat dan kewilayahan.

Penghargaan bergengsi tersebut merupakan yang keempat kalinya diterima OJK secara berturut-turut. Sebelumnya, OJK telah diakui sebagai Penyidik Terbaik pada 2022 dan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada tahun 2023 dan 2024.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, 23 Oktober 2025.

Penghargaan kali ini menjadi cerminan kinerja nyata Unit Penyidikan OJK. Sepanjang tahun 2025, OJK telah berhasil menyelesaikan 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah memasuki tahap penyerahan tersangka serta barang bukti (Tahap II).

Kasus yang ditangani OJK sepanjang tahun 2025 didominasi oleh sektor perbankan dengan 24 perkara, sementara dua perkara lainnya berasal dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Secara akumulatif, sejak OJK memulai fungsi penyidikan pada tahun 2014 hingga 2025, total 165 perkara di sektor jasa keuangan berhasil diselesaikan, yang terdiri dari 138 perkara Perbankan, 22 perkara IKNB, dan 5 perkara Pasar Modal.

Keberhasilan ini didukung oleh strategi kolaborasi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, termasuk Polri, Kejaksaan RI, PPATK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Koordinasi ini rutin dilakukan guna membangun sistem peradilan pidana yang kredibel dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Saat ini, OJK diperkuat oleh 33 penyidik, terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, OJK juga gencar memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan penegakan hukum yang konsisten dan kolaboratif ini, OJK optimis dapat menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!