JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas di sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan Pinjaman Daring (PVML) terjaga di tengah pengawasan ketat terhadap pemenuhan modal minimum. OJK mencatat masih ada 13 perusahaan di sektor ini yang belum memenuhi kewajiban ekuitas, dan telah meminta mereka menyerahkan rencana aksi (action plan) segera.
Saat ini, terdapat empat dari 146 Perusahaan Pembiayaan (PP) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar. Selain itu, sembilan dari 96 Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar) juga belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Seluruh Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban modal tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK. Langkah-langkah yang diusulkan antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger dengan Penyelenggara Pindar lain.
OJK menegaskan akan terus memantau kemajuan (progress) dari rencana aksi tersebut.
“OJK berharap upaya penegakkan kepatuhan dan pengenaan sanksi dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan OJK.
Sepanjang September 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 Perusahaan Pembiayaan, 14 Penyelenggara Pindar, dan sejumlah pelaku industri PVML lainnya. Total sanksi terdiri dari 50 sanksi denda dan 75 sanksi peringatan tertulis, sebagai bentuk penegakan kepatuhan dan integritas industri.
Sementara itu, kinerja sektor PVML secara agregat menunjukkan indikator positif:
-
Perusahaan Pembiayaan (PP): Piutang tumbuh 1,26% yoy menjadi Rp505,59 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh 7,62% yoy. Risiko PP terjaga dengan rasio NPF gross 2,51% dan gearing ratio 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
-
Pinjaman Daring (Pindar): Outstanding pembiayaan tumbuh 21,62% yoy menjadi Rp87,61 triliun. Tingkat risiko kredit agregat (TWP90) membaik ke posisi 2,60% (dari 2,75% bulan sebelumnya).
-
Pergadaian: Penyaluran pembiayaan tumbuh pesat 28,67% yoy menjadi Rp108,30 triliun, didominasi oleh produk gadai.
-
BNPL (Perusahaan Pembiayaan): Pembiayaan Buy Now Pay Later melonjak 79,91% yoy menjadi Rp9,97 triliun. (red)










